Download Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen !link! Link
Download Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen !link! Link
Download Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen !link! Link
Menjamin mutu barang dan memberikan kesempatan konsumen untuk menguji produk. 3. Larangan Bagi Pelaku Usaha UU ini melarang keras praktik curang seperti: UU Nomor 8 Tahun 1999
: Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan produk atau jasa.
: Berhak menerima kompensasi jika produk yang diterima rusak atau tidak sesuai perjanjian. 2. Kewajiban Pelaku Usaha (Pasal 7) Pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi wajib: Memiliki iktikad baik dalam menjalankan usahanya.
: Bebas memilih barang/jasa sesuai nilai tukar yang dijanjikan.
